pengakuan dan perlindungan ham mengandung arti bahwa

Menjamintegaknya keadilan dalam pemerintahan dan negara. Sementara ciri-ciri negara hukum menurut Prof. Kaelan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi (2016), ada 3, yakni: Adanya pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan. UUD1945 pasal 1 ayat 3 berisikan soal negara Indonesia sebagai negara hukum yang mengandung pengertian bahwa segala tatanan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara didasarkan atas hukum yang berlaku, dilansir dari situs Pengadilan Militer Balikpapan. pengakuandan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia mendapat tempat utama dan dapat dikaitkan dengan tujuan dari negara hukum. Secara konseptual, perlindungan hukum yang diberikan bagi rakyat Indonesia merupakan implementasi atas prinsip pengakuan dan perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia yang bersumber pada melaksanakanpengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi hak asasi manusia. BAB II . ASAS-ASAS DASAR . Pasal 2 . Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, hakperseorangan untuk mendapatkan perlindungan secara moral dan juga keuntungaan dari Ciptaan-ciptaan yang telah dihasilkannya, yang menyatakan bahwa: 1 Dadan Samsudin, Hak Kekayaan Intelektual dan Manfaatnya bagi Lembaga LITBANG, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2016, h. 1. Vay Tienonline Me.

pengakuan dan perlindungan ham mengandung arti bahwa